RSUP Kandou Beberkan Kronologi Kasus Almarhum Gabriel di RDP Dengan DPRD Sulut

Mon, 16 Jun, 2025


RSUPKANDOU.COM, Manado – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou memberikan penjelasan resmi terkait kasus almarhum Gabriel, pasien yang viral karena terhambatnya proses operasi akibat permasalahan alat medis.  Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (16/6/2025).  Pihak RSUP Kandou menyampaikan turut berduka cita dan menerima seluruh masukan dari pihak legislatif dan keluarga almarhum gabriel.  

Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou, dr. Wega Sukanto, SpBTKV(K), mengungkapkan bahwa alat bor yang dibutuhkan telah mengalami kerusakan sejak Januari 2025.  Upaya pengadaan alat pengganti mengalami kendala,  dimana alat pinjaman yang diperoleh pada Februari 2025 kembali mengalami kerusakan pada Mei 2025.  Ketidaksediaan alat serupa di rumah sakit lain di wilayah tersebut memaksa pihak rumah sakit untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain dengan koordinasi BPJS Kesehatan guna memastikan kelanjutan perawatan. 

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Kandou, dr. Yesheskiel Panjaitan, SH, MARS, menambahkan bahwa proses perbaikan alat yang rumit, yang mengharuskan menunggu teknisi dari Jakarta dan ketergantungan pada komponen impor dari Jerman, menjadi faktor penyebab keterlambatan.  Empat komponen utama alat tersebut mengalami kerusakan.  Meskipun telah dilakukan upaya pengadaan alat pinjaman sementara, keterbatasan ketersediaan alat dengan spesifikasi yang sama menjadi tantangan tersendiri. 

Pihak RSUP Kandou menegaskan telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan alat pengganti, termasuk melakukan pencarian ke beberapa kota besar seperti Jakarta, Bali, dan Makassar.  Mereka menekankan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh pasien.  Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi RSUP Kandou untuk peningkatan sistem perawatan dan pengadaan alat medis di masa mendatang.***(Humas Kandou)