Mon, 14 Jul, 2025
RSUPKANDOU.COM, MANADO - Plh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, dr. Yune Laukati, MARS, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah layanan rumah sakit, Senin (14/7). Di ruangan radiologi peninjauan difokuskan pada antrean dan waktu tunggu untuk pemeriksaan radiologi, khususnya CT Scan dan MRI. Telusur ini beliau didampingi oleh sejumlah pejabat terkait.
Direktur SDM Pendidikan dan Diklit itu juga secara detail meninjau proses pemeriksaan radiologi, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan hasil. Ia berinteraksi langsung dengan petugas dan pasien untuk memahami kendala yang dihadapi dan mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan. Penekanan diberikan pada upaya untuk meminimalisir waktu tunggu pasien, tanpa mengorbankan kualitas pemeriksaan.
Setelah meninjau layanan radiologi, penelusuran dilanjutkan ke bagian pendaftaran rawat jalan. Di sini, dr. Laukati mengamati alur pendaftaran pasien, sistem antrean, dan responsivitas petugas customer service. Ia juga mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk melihat langsung bagaimana layanan darurat di RSUP Kandou dijalankan.
Tahap selanjutnya, peninjauan berlanjut ke laboratorium. Dr. Laukati mengevaluasi proses pengujian, waktu tunggu hasil, dan manajemen alur kerja di laboratorium. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan efisiensi layanan laboratorium yang mendukung diagnosa dan pengobatan pasien.
Hasil dari penelusuran ini akan menjadi acuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan layanan di RSUP Kandou. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu terkait dengan tenaga kesehatan PPPK yang telah lulus seleksi, dr. Yune memberikan penegasan penting. "Saya tegaskan kepada seluruh PPPK yang telah lulus, jangan bandel-bandel. Sambil menunggu SK (Surat Keputusan) tunjukkan kinerja yang baik dan profesionalisme yang tinggi," tegasnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya komitmen dan kinerja dari tenaga kesehatan baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas Kandou)