Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kekerasan terhadap Tenaga Medis Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku Harus Diproses Hukum

Thu, 14 Aug, 2025


RSUPKANDOU.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara terkait insiden kekerasan yang menimpa dr. Shahpri, Sp.PD K-GH, di RSUD Kabupaten Sekayu Provinsi Sumatra Selatan, oleh keluarga pasien. Dalam pernyataan resminya, Menkes menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas tindakan yang dianggap mencoreng kemanusiaan dan profesionalisme dunia kesehatan.

“Kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Mereka adalah garda terdepan penyelamat nyawa, dan harus dilindungi, bukan diserang,” tegas Budi, Kamis (14/8).

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia telah memerintahkan tim khusus Kementerian Kesehatan untuk terjun langsung menangani kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan pelaku mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Menkes memberikan penghargaan tinggi kepada dr. Shahpri yang bersedia mengabdikan diri di daerah terpencil dengan segala keterbatasan fasilitas. “Dedikasi seperti ini luar biasa. Mereka bekerja dalam kondisi sulit demi melayani masyarakat. Pemerintah wajib memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Budi juga menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia mengingatkan masyarakat untuk menghormati tenaga kesehatan dan menyampaikan keluhan melalui mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan. “Setiap ancaman, intimidasi, atau serangan fisik terhadap tenaga medis akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” tandasnya.

Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dan memastikan dr. Shahpri mendapatkan pendampingan serta perlindungan penuh.***(Humas Kandou)