PELANTIKAN KETUA KOMKORDIK DAN SERTIJAB ESELON III DAN IV DI RSUP KANDOU MANADO

Tue, 05 Jun, 2018


Direktur Utama RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado dr. Maxi R. Rondunuwu, DHSM, MARS, disaksikan oleh Direksi, Ketua SPI dan Perwakilan Dekan Fakultas Kedokteran melantik Ketua Komite Koordinasi Pendidikan dan memimpin serah terima jabatan bagi kelima pejabat struktural (Sertijab) eselon III dan IV, Selasa 5 Juni 2018 di Aula lt. 2 Kantor Pusat RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado. Para pejabat baru tersebut yaitu:
1. Dr. Fandy Gosal, Sp.PD sebagai Ketua Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik)
2. Ahnec Livia Sepang, SE sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum
3. Frets Melope, SE, M.Si sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran
4. Ns. Suwandi Luneto, S.Kep, M.Kes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan
5. Tineke Poli, S.Kep, Ns, M.Kes sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap dan
6. Arlitha, SE sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Program dan Anggaran. Dalam kegiatan pelantikan dan sertijab Rondonuwu mengucapkan selamat kepada para pejabat baru tersebut. “Mutasi dan promosi adalah hal lumrah sebagai proses dinamika organisasi di institusi manapun. Apalagi regulasi yang ada jelas menyebutkan bahwa pejabat yang telah masuk 5 tahun masa jabatan harus dimutasi,” imbuh Rondonuwu. Lanjut Rondonuwu meminta para pejabat yang baru dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tanggung jawab yang dipercayakan. Ia berharap agar pejabat yang baru dapat menampilkan kemampuan manajerial dan teknis secara seimbang. Baik itu dalam hal mengatur, membina, dan mengawasi anak buah. “Supaya dapat mencapai hasil baik di setiap pekerjaan yang dilakukan,” sebut Rondonuwu. Kepada para pejabat lama, Rondonuwu mengucapkan terima kasih dan apresiasi, atas segala prestasi kerja, ide-ide, maupun inovasi yang telah dilakukan. Rondonuwu menekankan bahwa Komkordik menjadi bagian penting dalam RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado. Keberadaan Komkordik sangat menentukan guna menghasilkan kuantitas dan kualitas peserta didik, baik itu dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya. Karena itu, Rondonuwu mengharapkan Komkordik dan Direktorat SDM dan Pendidikan dapat berkolaborasi baik, sehingga tuntutan akreditasi internasional JCI terkait Academic Medical Center bisa terpenuhi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan, sebut Dirut, Komkordik yang ikut mengelola para tenaga kesehatan yang praktik di RS secara profesional berdampak pada kemajuan RS Pendidikan tersebut. Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Kedokteran Unsrat, Dr. dr. Billy J. Kepel, M.Med.Sc, Direktur Medik dan Keperawatan dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes, Direktur SDM dan Pendidikan Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD, Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Erwin Susanto, SE, Ketua SPI Dr. dr. David Kaunang, Sp.A(K) serta para pejabat struktural dan fungsional. (hukormas)