TIM INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN RI SAMBANGI RSUP KANDOU

Mon, 01 Oct, 2018


Kunjungan kerja Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI ke RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado pada selama dua hari dimulai Senin, 1–2 Oktober 2018 untuk melakukan uji coba pedoman penanganan kecurangan JKN, Pedoman Pencegahan, Deteksi dan Penyelesaian di Lingkungan RSUP Kandou Manado. Adapun Tim ini sudah melakukan pengambilan sampel di Indonesia yang terdiri dari tiga wilayah yakni Wilayah Barat di Palembang sedangkan untuk wilayah bagian tengah di Balikpapan dan untuk Bagian Wilayah Timur di Manado. Adapun sampel yang diambil di ketiga wilayah ini untuk dilakukan uji coba Draft Pedoman Penanggulangan Kecurangan (Anti Fraud) dan nantinya bentuk draft dari pedoman ini akan ditingkatkan dalam aturan Menteri. Tujuan dari pertemuan ini untuk membuka kepedulian terhadap kecurangan. Plh. Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD didampingi oleh Direktur Medik dan Keperawatan dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes bersama pejabat terkait lainnya menyambut baik kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI di ruang Webinar RSUP Kandou Manado. Dalam pertemuan tersebut Tim mengatakan bahwa sampel yang diambil di RSUP Kandou dipilih berdasarkan High Volume dan High Cost seperti halnya di bagian Fisioterapi yang akan diminta data tagihan klaim, data Fisioterapi terkait pembayaran, catatan pelayanan dan sebagainya. Usai melakukan pertemuan di ruang Webinar Plh. Direktur Utama bersama Tim melakukan kunjungan ke Ruang Anti Fraud, Ruang Instalasi Pengelolaan Pasien Jaminan (IPPJ) serta bagian Rehabilitasi Medik. (hukormas/ch).