RSUP KANDOU LAYAK LAKUKAN OPERASI JANTUNG TERBUKA SECARA MANDIRI

Tue, 10 Sep, 2019


Penandatanganan nota evaluasi Rumah Sakit jejaring Rumah Sakit Nasional Pusat Jantung Harapan Kita Jakarta serta Penyerahan sertifikat Operasi Jantung Mandiri dari Rumah Sakit Nasional Pusat Jantung Harapan Kita dilakukan diruang kantor Gubernur Sulawesi Utara Selasa, 10 September 2019.
Usai penandatanganan nota evaluasi, oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Dr.dr Iwan Dakota,Sp.JP(K),MARS, dan Direktur Utama RSUP Prof.Dr.R.D Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,spB-KBD disaksikan oleh Direksi RSUP Kandou dan Tim dari Harkit, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menerima sertifikat Operasi Jantung Mandiri, dari Direktur Utama Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Dr.dr Iwan Dakota,Sp.JP(K),MARS, yang kemudian diserahkan kepada Direktur Utama RSUP Prof.Dr.R.D Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,spB-KBD.

Dr.dr Iwan Dakota,Sp.JP(K),MARS, menyatakan, “ Kami sebagai rumah sakit yang ditugaskan untuk membina jejaring kardiovaskuler atau penyakit jantung di seluruh rumah sakit di Indonesia telah melakukan pemdampingan atau pembimbingan selama 2 tahun setengah kepada RSUP Kandou Manado dalam melakukan beberapa tindakan operasi jantung terbuka, dan RSUP Kandou adalah rumah sakit yang ke 12 dinyatakan layak melakukan operasi jantung mandiri.
Dan setelah melewati proses pendampingan dan evaluasi selama dua tahun, maka RSUP Prof.Dr.R.D.Kandou Manado saat ini sudah dinyatakan layak melakukan operasi terbuka secara mandiri. Tutur Dakota.
Sementara itu Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, menyatakan rasa terima kasih kepada pihak Rumah Sakit Nasional Pusat Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita atas pendampingan yang sudah dilakukan selama dua tahun di RSUP Prof Kandou Manado dan kemudian menyatakan bahwa RSUP Kandou Manado sudah layak melakukan operasi jantung mandiri lewat penandatangan nota evaluasi serta penyerahan sertifikat kepada RSUP Kandou Manado “ Dengan diserahkannya sertifikat ini maka masyarakat di Sulut khususnya penderita jantung, tidak lagi harus melakukan operasi ke luar daerah atau luar negeri tetapi sudah boleh dilakuakan di RSUP Kandou
Panelewen berharap agar pihak RS Kandou dapat menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan rumah sakit yang kita cintai ini pungkasnya. (hukormas/ch*)