Tue, 22 Jul, 2025
RSUPKANDOU.COM, Manado – Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA., MARS, bersama Ketua Dewan Pengawas Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm., MM., Apt, dan anggota dewas lainnya, melakukan inspeksi mendalam ke sejumlah ruangan rawat inap RSUP Kandou pada Selasa (22/7). Fokus utama adalah kesiapan ruangan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), serta evaluasi menyeluruh kondisi ruangan, termasuk perbaikan toilet, AC, dan penggantian alat kesehatan yang rusak.
Telusur tersebut juga mencakup interaksi langsung dengan dokter dan perawat di ruang operasi Cathlab, CT Scan, MRI, dan ruangan lainnya untuk memastikan fungsi alat medis. Keluhan terkait alat kesehatan langsung ditindaklanjuti oleh Direktur Utama di hadapan Ketua Dewan Pengawas.
Ketua Dewan Pengawas, Bayu Teja Muliawan, menyoroti masalah infrastruktur RSUP Kandou yang didominasi bangunan tua.
"Kerusakan rutin seperti kebocoran, saluran air mampet, dan kerusakan alat medis menjadi kendala utama. Hal ini berdampak pada kenyamanan pasien dan bahkan kerusakan alat-alat medis yang mahal, terutama alat radiologi dan di ruang rehabilitasi medik," ujar Ketua Dewas.
Untuk mengatasi masalah ini,lanjut Bayu Teja Muliawan, Dewan Pengawas dan Direksi berupaya mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Kesehatan untuk mendemolis bangunan tua dan membangun gedung baru sesuai master plan yang telah disusun.
"Upaya ini juga mencakup pemetaan alat medis rusak, prioritas perbaikan dan penggantian, khususnya alat vital, dan pemanfaatan program pemerintah seperti program penanganan kanker" jelas Bayu.
Sementara pemenuhan standar ruang KRIS kata Ketua Dewas juga menjadi tantangan tersendiri.
"Bangunan lama yang tidak dilengkapi kamar mandi dan desain ruangan yang tidak sesuai standar menjadi kendala" ucapnya.
"Keputusan untuk renovasi atau pembangunan baru akan mempertimbangkan pendanaan dan akses pelayanan agar tidak merugikan pasien dan pendapatan rumah sakit" sambungnya.
Sementara renegosiasi kontrak KSO alat medis juga akan dilakukan untuk memastikan keuntungan bagi RSUP Kandou.
"Dewan Pengawas dan Direksi akan melakukan evaluasi periodik untuk perbaikan pelayanan."pungkasnya.
Meskipun menghadapi persaingan dari rumah sakit baru dan keterbatasan anggaran, optimisme tetap tinggi berkat dedikasi SDM RSUP Kandou. Proyek pembangunan gedung kanker baru diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kapasitas rumah sakit.
Senada dengan itu Direktur Utama Prof Starry Rampengan mengungkapkan bahwa RSUP Kandou menghadapi tantangan besar. "Bangunan yang berusia 30 tahun sudah banyak mengalami kerusakan," ujar Prof Starry.
"Banyak alat medis perlu perawatan dan penggantian," tambahnya.
Peningkatan kualitas SDM juga menjadi prioritas. "Semua upaya ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan demi masyarakat Sulawesi Utara," ungkap Dirut Starry.
"Targetn kita adalah menjadikan RSUP Kandou sebagai rumah sakit terbaik di Sulawesi Utara dengan teknologi tercanggih, SDM terbaik, dan pelayanan paripurna," kata Prof Starry.
Terkait persiapan ruangan KRIS, Prof. Starry menjelaskan bahwa perubahan sistem kelas standar rumah sakit sesuai arahan Kemenkes akan berlaku mulai 31 Desember 2025. Sekitar 40 persen ruangan belum memenuhi standar, sehingga dibutuhkan waktu, kerja sama tim yang solid, dukungan finansial yang memadai.
"Tentunya pertolongan Tuhan yang terutama, agar RSUP Kandou tetap menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Sulawesi Utara," pungkasnya.
Turut hadir dalam giat tersebut, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS : Anggota Dewan Pengawas, Hari Utomo, S.E., M.M, Anggota Dewan Pengawas/Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulut
Indriasari Sundoro, Ak., M.Ec.Dev, Anggota Dewan Pengawas/ Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Andri H. Karundeng, S.Kep, Sekretaris Dewan Pengawas.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati, MARS,
Direktur Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.BTKV (K), Dr. Erwin Sondang S., SSTP, M.Si selaku Direktur Layanan Operasional, serta para pejabat manajer dan Asmen.(Humas Kandou)