Mon, 13 Oct, 2025
RSUPKANDOU.COM, MANADO — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024–2025 pada satuan kerja (Satker) Kementerian Kesehatan di wilayah Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Administrasi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Senin (13/10/2025) pukul 14.00 WITA.
Rapat pembuka pemeriksaan tersebut dihadiri oleh Tim BPK RI yang dipimpin Andi Setiawan selaku Ketua Tim 3, bersama para anggota tim yaitu Jul Zaenal Nurdin, Arini Budhi Utami, Mahanan Swastarini, Melvin Madison, dan Lutfi Rahmawati.
Turut hadir pula para pimpinan satuan kerja di bawah Kementerian Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, antara lain perwakilan RSUP Ratatotok Buyat, Direktur Poltekkes Kemenkes Manado, Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado, serta Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Manado.
Dari pihak rumah sakit Kandou tampak hadir jajaran direksi, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), manajer dan asisten manajer, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta tim pendukung tahun anggaran 2024 dan 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK RI, Andi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen BPK untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami tidak hanya datang untuk memeriksa, tetapi juga membangun komunikasi yang konstruktif. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan tata kelola pengadaan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara," ujar Andi Setiawan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan tahun 2024–2025 berfokus pada pemenuhan regulasi, proses pelaksanaan, serta pemanfaatan hasil pengadaan di satuan kerja Kemenkes. Pemeriksaan ini juga bertujuan mendukung penyusunan laporan keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2025, mengingat adanya peningkatan anggaran belanja, pembangunan rumah sakit baru, serta sejumlah proyek kesehatan strategis.
Selain itu, BPK juga akan mengevaluasi program layanan kesehatan gratis di Puskesmas, guna memastikan efektivitas pelaksanaannya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, dan akan melibatkan beberapa ketua tim yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP (K)., FIHA., MARS., menyambut baik kegiatan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPK RI.
Ia menegaskan bahwa RSUP Kandou berkomitmen penuh untuk menjaga tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
"Kami sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI ini sebagai bagian dari pengawasan dan perbaikan sistem. RSUP Kandou berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola yang baik agar setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan,"ujar Prof. Starry Rampengan.
Prof. Starry juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan sesuai peraturan.
"Kami berterima kasih kepada BPK RI atas sinergi dan pendampingan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan di sektor kesehatan. Kami menekankan pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan penghindaran konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan," tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Starry mengingatkan seluruh pejabat dan staf terkait agar aktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka, demi mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam pengelolaan dana publik sebagai bentuk komitmen bersama menuju pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
"Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara terbuka, sehingga mempermudah proses pekerjaan BPK," tambah Dirut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara BPK RI dan seluruh satuan kerja Kemenkes dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di sektor kesehatan.***(Humas Kandou)