Wed, 01 Feb, 2017
Sosialisasi Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta monitoring evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan di RSUP Prof Kandou. Rabu (21/12) Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan RI dibawa pimpinan Dede Mulyadi SKM MKes. serta Tomy Widoyo SPsi, Wahyu Adyatma SH, dan Dendri Satriawan SH, melakukan pendampingan kepada dewan direksi, pejabat struktural, ketua kelompok staf medik di RSUP Kandou. Menurut Direktur Utama RSUP Kandou Manado dr Maxi R. Rondonuwu DHSM MARS, pedoman penyelenggaraan WBK dan WBBM ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 52 tahun 2014.
“Kementerian Kesehatan juga ikut mendorong UPT-UPT nya untuk melakukan pendampingan WBK dan WBBM ini,” dikatakan pula WBK dan WBBM adalah salah satu penilaian akhir untuk mendapat nilai A. Karena itu, RSUP Prof Kandou sudah membentuk zona integritas. “Jadi yang pertama adalah komitmen pimpinan dan jajarannya dalam mengimplementasikan program ini,” dan khusus di RSUP Kandou, pihaknya telah melakukan perubahan manajemen, tatalaksana (assessment), dan evaluasi.
Di era keterbukaan saat ini, dilakukan pengelolaan SDM lewat IT Remunerasi. Di dalamnya adalah penerapan reward dan punishment.
Selain itu, sedang disusun dan segera dijalankan secara penuh adalah e-budgeting, SMS Gate untuk pendaftaran pasien secara online, serta ada juga pengembangan pelayanan 119 untuk panggilan darurat medis pungkas Rondonuwu.