Wed, 15 Mar, 2017
Pertemuan Optimalisasi Implementasi Mutu dan Kendali Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan di Provinsi Sulawesi Utara oleh PERSI, BPJS dan JKN dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Maret 2017 bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado. Pertemuan yang menghadirkan seluruh Direktur Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara, dan Kepala BPJS Regional X termasuk Direktur Utama RSUP Prof. R.D. Kandou Manado dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS yang sekaligus juga sebagai Ketua PERSI Daerah Sulawesi Utara serta sejumlah tamu undangan lainnya. Rondonuwu mengatakan dalam pertemuan kali ini RSUP Kandou menyampaikan tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu Tim RSUP Kandou menyampaikan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan sudah diimplementasikan di RSUP Kandou Manado sebagai pusat rujukan. Dan saat ini juga sudah ada 6 rumah sakit di Sulawesi Utara baik RS Pemerintah maupun Swasta yang ikut dalam program ini yaitu RS Siloam, RS Advent, RSUP Ratatotok, RS Teling dan RS Ratumbuysang Manado. Rondonuwu berharap agar Sisrute ini dikembangkan ke RS yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan pasti RSUP Kandou siap membantu untuk menginstal SISRUTE untuk RS yang akan bergabung sebagaimana RS yang sudah bergabung yang telah diinstal juga oleh tim IT RSUP Kandou dan ini didukung penuh oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dan direncanakan pada awal bulan April tahun ini akan diluncurkan oleh Pimpinan Daerah dalam acara Rakerkesda pungkasnya.(ch)