PERTAMA KALI BEROPERASI DI INDONESIA MESIN PENGOLAH LIMBAH B3 AUTOCLAVE

Mon, 28 Aug, 2017


Manajemen RSUP Prof. R. D. Kandou Manado di bawah pimpinan dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS, selaku Direktur Utama terus melakukan terobosan dalam hal memajukan Rumah Sakit Kandou sebagai rumah sakit rujukan nasional. Saat ini sebuah mesin pengolah limbah B3 Autoclave yang didatangkan dari Eropa, telah melakukan operasional di belakang Gedung IGD RSUP. Mesin dengan harga sekitar Rp 3 Miliar ini dibeli dengan memakai anggaran proyek APBN. Usai melakukan penandatanganan dengan Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (Apdupi), selaku pihak yang akan melakukan pengolahan limbah sampah RSUP Kandou, Rondonuwu menegaskan, pengoperasian alat tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan itu dilakukan di RSUP Kandou. “Alat ini sudah banyak digunakan di Eropa, dan kami mengadopsinya ke Indonesia,” ujarnya pada hari Senin 28 Agustus 2017. Tingginya jumlah sampah yang dihasilkan di RSUP Kandou, baik medis maupun non medis membuat Rondonuwu berpikir untuk memaksimalkan kembali sampah-sampah tersebut. “Mestinya sampah yang dihasilkan harus dibuang, namun kami bekerja sama dengan Apdupi untuk melakukan pengolahan kembali sampah tersebut yang sudah bebas dari kuman yang diolah di mesin Autoclave,” tegasnya. Sementara itu Saut Marpaung selaku Ketua Umum Apdupi menjelaskan bahwa keuntungan didaur ulangnya sampah tersebut nantinya sebagian besar bisa dipakai lagi. Seperti botol infus, sampah plastik itu semua bisa didaur ulang menjadi kantong sampah medis, dan ini bisa dipakai lagi oleh RSUP Kandou kata Abdulah. Diapun berharap ke depan olahan limbah ini tak lagi diproses di Pulau Jawa (Pasuruan), karena rencana ke depan akan mendirikan perusahaan olahan limbah di Manado tentu dengan syarat semua rumah sakit di Sulut mau bergabung dalam melakukan pengolahan limbah secara bersama. Ditambahkan Kepala Instalasi Sarana Pemeliharaan Gedung dan Sanitasi RSUP Kandou Melki Mananohas, dalam sebulan sekitar tujuh ton sampah medis dan sebelas ton sampah non medis dihasilkan RSUP, jadi sekitar 350 kilo per hari dan ini dimanfaatkan untuk didaur ulang lagi kata Melki. Sementara itu pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Indira ST, MSi, selaku Staf Bagian Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, mengakui jika alat seperti ini belum lazim dipakai dan baru pertama kali ada di RSUP Kandou. Dan kehadiran kami di RSUP Kandou untuk melakukan visite lapangan terkait ijin yang akan dikeluarkan KLH dalam hal pengolahan limbah sampah. “Ijinnya memang baru pertama kali akan dikeluarkan KLH, jadi Kandou ini pihak yang pertama di Indonesia yang mendapatkan ijin,” katanya. Usai melakukan peninjauan ke Ruang Autoclave dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara RSUP Kandou dan Apdupi dan disaksikan oleh Perwakilan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut dan Manado serta Dinas Kesehatan Sulut. (christian hukormas)