DIREKTUR SDM DAN PENDIDIKAN RSUP KANDOU TANDATANGANI KONTRAK KINERJA BERSAMA PEJABAT ESELON IV

Mon, 08 Apr, 2019


MANADO- Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan antara Direktur SDM dan Pendidikan Dr. dr. Ivonne E. Rotty, M.Kes dengan pejabat eselon IV di jajaran Direktorat SDM dan Pendidikan RSUP Kandou, Senin (8/4/2019), di Ruang Webinar Kantor Pusat RSUP Kandou Manado. Menurut Rotty, kontrak kinerja ini merupakan suatu pedoman sekaligus bentuk komitmen pejabat RS, dalam menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing. Nantinya dijalankan selama satu tahun ke depan. Dijelaskannya, kontrak kinerja adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh PNS. Sesuai diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dan ketentuan pelaksanaannya. "Keberadaan kontrak kinerja berperan penting untuk mengukur pencapaian kinerja dari masing-masing pegawai di setiap satuan kerja," tandas Rotty. Para pejabat yang ambil bagian pada penandatanganan tersebut di antaranya, Kasubag Pendidikan dan Penelitian (Diklit) Tenaga Medis John Robert Tuwaidan ST MSi, Kasubag Diklit Tenaga Non Medis Dolly Kalalo ST, dan Kasubag Diklit Tenaga Keperawatan Drs Herman Sengkeh MSi. Sedangkan di jajaran pejabat fungsional yaitu Kepala Instalasi Promkes dr. Neni Ekawardani, Kepala Instalasi Diklat Dra Sisca Hutadjulu MSi, dan Kepala Instalasi K3RS Netty Aseng SST. (hukormas*)