SEKJEN KEMENKES TATAP MUKA DENGAN JAJARAN RSUP KANDOU

Tue, 30 Apr, 2019


MANADO-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI drg Oscar Primadi MPH melakukan tatap muka dengan jajaran RSUP Kandou Manado Selasa 30 April 2019, di Aula lantai 2 Kantor pusat RSUP Kandou.Sekjen berharap RSUP Kandou berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, WBK dan WBBM menjadi salah satu indikator penting guna menjaga kepercayaan masyarakat selain akreditasi RS. Dijelaskan Sekjen, ada dua penilaian WBK dan WBBM. Pertama secara internal oleh Kementerian Kesehatan. Kedua, di tingkat nasional oleh Kemenpan-RB. "Mudah-mudahan RSUP Kandou mampu mendapat hasil terbaik di kedua penilaian tersebut," ujar mantan Direktur RSJ Kalimantan Barat ini. Lanjut drg. Oscar, Kementerian Kesehatan, terus berupaya mewujudkan WBK di semua tingkatan melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi. Di antaranya menerapkan one stop service sistem keluhan masyarakat, keterbukaan informasi publik, juga review laporan keuangan. Sementara itu, Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD menyatakan siap menjawab tantangan Sekjen Kemenkes RI tersebut. Dengan pengelolaan RS sesuai visi menjadi RS Pendidikan dan Pelayanan Rujukan Nasional yang unggul di Indonesia Timur. "Diimplementasikan lewat pemberian pelayanan medik, keperawatan dan penunjang yang berkualitas hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan RS," tandas Panelewen.Turut hadir, Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes RI dr. Maxi Rondonuwu DHSM MARS, Direktur Kesehatan Keluarga Ditjen Kesmas Kemenkes dr. Erna Mulati MSc-CMFM, Sekretaris Dinkes Sulut dr. Louisa Pongajow MKes. Jajaran direksi RSUP Kandou di antaranya, Direktur Medik dan Keperawatan dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ MKes, Direktur SDM dan Pendidikan Dr. dr. Ivonne E. Rotty, M.Kes, Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Dewi Anggraini SE MM, juga Kepala SPI dr. BJ Waleleng, Sp.PD-KGEH.Kemudian jajaran pejabat struktural, ketua komite, ketua KSM, kepala instalasi, dan kepala ruangan.(hukormas/ch)