Mon, 06 Mar, 2017
Penandatanganan kontrak kinerja di lingkup RSUP Kandou Manado dilaksanakan pada hari Senin, 6 Maret 2017 di aula gedung kantor pusat RSUP Kandou. Acara penandatanganan kontrak kinerja ini dihadiri oleh Direksi, Ketua SPI, pejabat struktural, dan kepala instalasi. Penandatanganan diawali oleh ketiga direktur masing-masing Direktur Medik & Keperawatan oleh dr. Armenius R. Sondakh, Sp.THT-KL, Direktur SDM & Pendidikan Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD dan Direktur Keuangan & Administrasi Umum Erwin Susanto, SE bersama Direktur Utama dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS kemudian dilanjutkan dengan Direksi dan pejabat eselon III kemudian Direksi dan kepala bidang, kepala bagian, dan kepala seksi. Tujuan dilakukannya penandatanganan ini ialah untuk penguatan akuntabilitas kinerja rumah sakit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan sebagai persyaratan dan nilai tertinggi saat penelaah laporan akuntabilitas kinerja pemerintah dengan inspektorat jenderal Kemenkes RI serta peningkatan kesejahteraan melalui sistem pembaruan remunerasi. Rondonuwu dalam sambutannya berharap agar kontrak kinerja ini tidak hanya berlaku bagi direksi dan pejabat struktural serta kepala instalasi tetapi dapat dilanjutkan kepada perorangan semua pegawai yang agar nantinya bila ada pemeriksaan kita semua memiliki kontrak kinerja hingga ke staf dan bisa saja kita. Boleh menjadi percontohan di tingkat Nasional sebagai rumah sakit yang lengkap sampai ke bagian staf memiliki kontrak kinerja imbuhnya.