RSUP KANDOU MANADO LAKUKAN MoU DENGAN KAJATI SULUT

Wed, 07 Jun, 2017


Penandatanganan kontrak kerja sama antara RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado dengan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor Kajati Sulut Rabu, 7 Juni 2017. Kepala Kajati Sulut Mangihut Sinaga, SH, MH menyambut baik pelaksanaan perpanjangan kontrak kerja sama ini, dan siap membantu dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara sesuai peraturan perundang-undangan dan berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Direktur Utama RSUP Kandou Manado dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS dan Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Mangihut Sinaga, SH, MH telah menandatangani kontrak kerja sama di ruang Kerja Kajati dan turut disaksikan oleh Dewan Pengawas dan Direksi RSUP Kandou serta Pejabat Struktural baik dari RSUP Kandou maupun pihak Kajati Sulut. Tujuan kerja sama ini guna untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh RSUP Kandou. Rondonuwu juga menyatakan bangga atas kerja sama yang telah dibangun selama ini dengan pihak Kajati dan terus berharap semoga hubungan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik sesuai dengan kesepakatan bersama, imbuhnya. (ch)