Wed, 07 Jun, 2017
Sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi paripurna dan sebagai rumah sakit rujukan nasional harus memberikan pelayanan paripurna sesuai dengan motto, “kepuasan pelanggan di atas segalanya.” Terkait dengan hal ini, Dewan Pengawas RSUP Kandou yang dipimpin oleh dr. Makentur J. N. Mamahit, Sp.OG, MARS, Ferdinand Lengkong, SH dan Sulaimansyah, SE melakukan pertemuan dengan Bagian Umum Subbagian Tata Usaha, Rumah Tangga dan Hukormas yang dikepalai Tonny Mangundap, SE dilaksanakan Rabu, 7 Juni 2017 di Ruang Kerja Tata Usaha RSUP Kandou. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja RSUP Kandou khususnya Bagian Umum untuk melihat kelebihan yang harus ditingkatkan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Beberapa hal yang ditekankan oleh Dewas yakni di antaranya mengenai penanganan kearsipan yang seharusnya tidak lagi membutuhkan ruangan untuk menumpukan arsip namun harus digitalisasi, termasuk struktur pejabat PPK yang harus berada di Bagian Rumah Tangga serta penghapusan aset rumah sakit khususnya di bagian ambulans yang harus segera diselesaikan dengan pihak terkait. Ditambahkan pula tugas fungsi Hukormas dalam menangani tugas-tugas kehumasan harus lebih difungsikan dengan baik serta promosi rumah sakit sangat perlu untuk mempromosikan layanan unggulan yang sudah tersedia di Rumah Sakit Kandou. Di akhir pertemuan Dewas mengajak kepada kita semua untuk menjaga bersama rumah sakit yang kita cintai ini. (ch)