Mon, 21 May, 2018
Dalam rangka untuk menerapkan reformasi birokrasi di Lingkungan RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado melalui pembangunan Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM maka dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur Utama dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS, dan Dewan Direksi dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes, Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD, Erwin Susanto, SE, Ketua SPI Dr. dr. David Kaunang, Sp.A(K) dan Ketua Tim WBK/WBBKM Dr. dr. Theresia Isye Mogi, Sp.KFR(K), SH di Aula lt. 2 Kantor Pusat RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado Senin, 21 Mei 2018 disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), M.Epid, MH.Kes, Tim dari Kementerian serta para Pejabat Struktural, Kepala Instalasi, Ketua KSM serta Tim WBK/WBBM RSUP Kandou Manado. Rondonuwu mengatakan, sebagai upaya yang dilakukan dalam membangun Zona Integritas di RSUP Kandou maka sudah dilakukan pembentukan Tim WBK/WBBM. Sementara itu Sesdirjen memberikan apresiasi kepada RSUP Kandou yang boleh dikunjungi langsung oleh Inspektur Jenderal untuk melihat pelayanan yang ada di RSUP Kandou yang semakin baik dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun laporan pengelolaan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari analisis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bagi setiap rumah sakit vertikal milik kementerian. Inspektur Jenderal dalam materi yang disampaikan tentang Isu Strategi Terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kementerian Kesehatan yang dalam materi tersebut berisikan tentang tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dapat disimpulkan bahwa inti dari materi yang disampaikan bahwa Komitmen Pimpinan merupakan langkah awal mewujudkan satker menuju WBK/WBBM. Kemudian dalam memberikan pelayanan publik perlu adanya inovasi-inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Selanjutnya program pencegahan korupsi terus dilakukan oleh setiap satker di lingkungan Kemenkes serta Itjen terus mendorong dan mengawal terwujudnya zona integritas menuju WBK/WBBM. Usai melakukan penandatanganan dan pencanangan dilanjutkan dengan peninjauan ke beberapa ruangan seperti Ruang WBK/WBBM, Ruang Anti Fraud, Ruang Radioterapi dan Laboratorium Klinik Terpadu. (hukormas)